Categories

Hajji Edwin Wakil Rakyat Yang Dorong Segel Bangunan Indomart Tidak Berizin

Abdurrahman Anton M
Advokat

Bertahun-tahun perjuangan Ahli Waris yang sudah menghuni Cihampelas 149 semenjak 1953 dan aktivis Masyarakat pencari keadilan menemukan titik terang.

Hari ini 27 Romadhon 1444 H bertepatan 18 April 2023 M indomart tidak berPBG DISEGEL. Hal tersebut karena perizinan yang tidak lengkap juga status kepemilikan tanah yang tidak jelas atas Cihampelas 149 yang diklaim PT. KAI tidak memiliki legal standing yang jelas pula.

Peranan Wakil Rakyat juga sangat menentukan. Dari sekian banyak Wakil rakyat di DPRD kota Bandung adalah Kang Hajji Edwin Senjaya yang paling aktif melalui meja perundingan maupun terjun di lapangan untuk memperjuangkan tegaknya aturan di atas lokasi tersebut, menolak klaim sepihak atas tanah sengketa, menolak perusakan bahkan ikut menghadang pembongkaran PT. KAI atas Masjid Cagar Budaya Nurul Ikhlas di lokasi.

Berkali-kali pihak masyarakat telah melakukan pengaduan kepada Pemerintah Kota Bandung hasilnya sebatas Penempelan Stiker yang menyebutkan bahwa: “Bangunan ini tidak memiliki PBG dan Tidak Layak Fungsi”.

AlhamduliLLAH dengan terjunnya Dewan Perwakilan Rakyat khususnya kang Hajji Edwin dapat memperkuat perjuangan masyarakat bahkan mewujudkan tuntutan warga untuk menegakkan aturan untuk menutup indomart yang tidak berPBG.

Lebih daripada itu melalui saluran telpon beliau menyatakan akan mendukung Pembongkaran bangunan tidak berPBG tersebut, adili pelaku penghancuran Cagar Budaya dan menegakkan kembali Masjid Cagar Budaya di lokasi Cihampelas 149.

Mudah-mudahan para Wakil Rakyat lainnya pun ikut aktif menegakkan aturan secara adil untuk ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Semoga diijabah Alloh, Amin. Inilah diantara bukti Lailatul Qadar yang Mulia.