Cagar Budaya hancur Jadi Indomaret

Cihampelas 149 sudah ditetapkan menjadi Cagar Budaya berupa Masjid Nurul Ikhlash melalui Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Bangunan Rumah peninggalan zaman belanda tersebut telah berubah menjadi Masjid semenjak tahun 2012 karena kurangnya tempat Ibadah untuk penduduk dan para pengunjung Cihampelas yang berasal tidak saja dari Bandung Raya, Jawa Barat dan Indonesia tetapi juga dari wisatawan manca negara.

Tanah dan bangunan tersebut telah puluhan tahun ditempati oleh keluarga Hadi Winarsa dan menurut keterangan DKM masjid tersebut sudah diwakafkan untuk keperluan tempat Ibadah Ummat Islam.

Berkali-kali terjadi negosiasi dengan pihak PT. KAI yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya berdasarkan AJB yang masih dipertanyakan validitasnya.

Bukan hanya itu bahkan sempat beberapa kali terjadi ketegangan antar masa dari pihak PT. KAI dengan ummat untuk saling menguasai tempat dan bangunan tersebut.

Sampai puncaknya tahun 2019 PT. KAI telah menguasai secara fisik tanah dan bangunan dengan cara pengerahan massa. Kemudian saat ini bangunan Cagar Budaya berupa Masjid tersebut sudah rata dengan tanah dan berubah menjadi Indomaret.

Lalu bagaimana tanah yang masih dalam sengketa dapat dibangun. Bagaimana dengan IMB nya ? Lalu bagaimana dengan Cagar Budaya yang seharusnya dilestarikan sekarang sudah dihancurkan dan berubah menjadi sebuah toko Indomaret ?

Menurut informasi bahwa Dinas Pariwisata dan Hudaya Pemerintah kota Bandung sudah melayangkan surat peringatan agar pihak yang melakukan pembangunan menghentikan pembangunan nya di lahan sengketa tersebut. Sedangkan Cagar Budaya nya sudah dihancurkan.
Akan tetapi pembangunan Indomaret tetap berjalan.

Tentu selain menyayangkan peristiwa tersebut tapi juga mempertanyakan pihak pembangun yang membangun tanpa status kepemilikan tambah yang jelas, tanpa IMB yang jelas dan telah menghancurkan Cagar Budaya.

Pemerintah Kota Bandung juga dipertanyakan mengenai Sikap dan ketegasannya terhadap peristiwa tersebut.

Semoga Masjid Tetap berdiri dan Cagar Budaya nya dapat ditegakkan kembali. Apalagi Melihat penampilan bangunan depannya menyerupai arsitektur khas Sunda.

 

 

Abdurrahman Anton Minardi

Lembaga Advokasi Ummat ANSHORULLAH