Pertama, false of belief Karena natal itu bagian dari keyakinan kaum kristian.
Kedua, false of historical belief karena mereka salah memahami sejarah lahirnya Isa Alaihi Salam yang mereka sebut sebagai yesus kristus
yang lahir 25 Desember. Padahal bukti kelahiran Isa bin Maryam adalah saat musim kurma matang di pohon (QS. Maryam:25).
Yang ana tahu bahwa musim kurma bulan-bulan pertengahan tahun masehi bukan akhir tahun yang musim dingin. Bahkan dari mereka ada yang lebih sesat lagi ketika meyakini bahwa yesus adalah anak Tuhan bahkan Tuhan, dan lebih sesat lagi mereka yang meyakini yesus Tuhan dan Tuhan telah mati.
False of historical belief menjadi false of belief.
لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ
Sungguh kafir orang yang menganggap sesunggguhnya ALLOH adalah Isa bin Maryam (QS. Al Maidah: 17).
لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍ
“Sungguh kafir mereka yang telah mengatakan sesunggguhnya ALLOH adalah satu di antara (Tuhan) Yang Tiga” (QS. Al Maidah: 73).
Menganggap Isa in Maryam anak tuhan adalah suatu kekafiran apalagi menganggap bahwa Isa bin Maryam adalah Tuhan.
Sebagai seorang Muslim Bersikap teguh pada Aqidah dan jelas menolak aqidah yang lain. Termasuk menolak perayaan natal atau perayaan non muslim lainnya.
Alam Semesta saja marah dengan dakwaan mereka terhadap ALLOH Subhanahu wa Ta’ala :
تَكَادُ السَّمٰوٰتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْاَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا
أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا
“Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak” (QS. Maryam ayat 90-91).
Bagaimana jika terpaksa ?
Seperti posisi seorang Pejabat Daerah atau Pusat atau Menteri agama yang membawahi Muslim dan non muslim.
Lebih baiknya bagian yang menyampaikan ucapan nya diwakilkan kepada yang agamanya Sama dengan mereka yang merayakannya.
Bagaimana jika betul-betul terpaksa mengucapkannya ?
Maka sebaiknya pejabat tersebut menjelaskan bahwa di dalam keyakinan seorang Muslim bahwa mengucapkan selamat natal yang merupakan keyakinan dan perayaan ibadah kristiani itu berarti meyakini kepercayaan tersebut, maka tidak dapat kami ucapan.
Hal ini akan memperjelas posisi tasamuh atau toleransı antar umat beragama. Dimana non muslim pun tidak boleh memaksakan kepada muslim untuk meyakini keyakinan dirinya. Sebagaimana seorang Muslim tidak boleh memaksakan keyakinan kepada non muslim.
Mengucapkan keyakinan kaum non muslim hanya dapat dilakukan ketika seorang terancam kematian, sehingga dengan terpaksa menyebutkan keyakinan kaum non muslim tertentu. İTÜ pun tetap diingkari oleh hatinya. Sebagaimana Sahabat Ammar bin Yasir yang mengakui berhala dengan mengucapkan namanya sambil menangis terpaksa karena disiksa sementara ibu dan ayahnya dibunuh di depannya.
Kholifah Umar bin Khottob mengatakan :
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم
“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka”
(Atsar Riwayat Al Baihaqi di bawah judul bab ‘terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz dan perayaan mereka’ dengan sanadnya dari Bukhari, penulis kitab Sahih Bukhari sampai kepada Umar).
Kita pun tidak mendapatkan dalil yang mendekati bahwa baginda Rosulullah Shollallahu alahi wa pernah menyampaikan ucapan selamat hari raya non muslim. Bahkan beliau selalu menyelisihi kebiasaan non muslim pada semua hal baik dalam waktu, tempat dan Cara ibadahnya.
Kita memahami bahwa sumber hukum Islam adalah :
Al Qur’an
As Sunnah
Ijma’ Shohabat
Atsar Shohabat (Sunnah Khulafa’a min ba’di)
Ijma’ Ulama
Begitu pun Ijma’ Ulama menyepakati haramnya mengucapkan selamat hari raya non muslim. Maka Mari kita jauhi.
ALLOHU A’LAM
Barokallohu li wa lakum wa fi Amanillah abadan Amin 🤲
Akhukum fillah
Abdurrahman Anton Minardi
Manusia biasa 🤝🙏
Leave a Reply