Islam hadir sebagai agama damai Solusi bagi ummat di manapun berada.
Masuknya Islam ke Nusantara bahkan ada yang meriwayatkan pada abad ke 7 Masehi.
Saat itu ketika Islam diterima dengan baik dan menjadi agama resmi negara yang saat itu negara dalam bentuk kerajaan.
Bahkan Syari’at Islam menjadi “State Law” atau hukum negara terutama setelah berbagai negara kerajaan berubah menjadi kesultanan Islam seperti kesultanan Aceh, Demak, Banten, Cirebon, Sriwijaya, Medan, Bima.
Memasuki abad 15 masehi era merkantilis menyebar ke berbagai benua untuk mencari bahan baku industri dan berbagai hasil bumi untuk dijual di Pasar Eropa. Selanjutnya terjadi perubahan dari era merkantilisme ke era kolonialisme Barat di Nusantara.
Mereka tadinya datang untuk berdagang tapi selanjutnya mereka ingin menguasai bahan baku, lahan bahan baku, pasar dan negaranya.
Para kolonialis masuk ke berbagai kesultanan awalnya dengan cara mengajak berdagang, namun akhir nya mereka memungut upeti atau pajak.
Upeti atau pajak itu merupakan bukti penguasaan suatu pemerintahan terhadap warga yang dikuasainya. Bukti ketundukan warga kepada pemerintah adalah dengan membayar pajak.
Mereka bahkan memaksa merampas milik warga jika warga tidak mampu bayar pajak.
Bahkan tanah milik warga dikuasainya, sedangkan warga terusir dari miliknya.
Fase selanjutnya mereka mendeklarasikan bahwa nusantara merupakan wilayah jajahanannya yang disebut Hindia Belanda.
Penjajahan berlangsung lama 3.5 abad karena warga dipaksa untuk menjauhi ajaran Islam. Al Qur’an boleh dibaca tapi tidak boleh diterjemahkan artinya, dilarang ngumpul-ngumpul bahas urusan pemerintahan dari sudut pandang Islam apalagi kalau berpolitik. Ketika orang mempelajarinya maka dianggap Radikal, teroris, bahkan pemberontak.
Memasuki fase “renaissance” atau kesadaran warga di sekitar nusantara sekarang sudah merasakan kejenuhan hidup menderita dan munculnya keberanian untuk melawan kolonialis.
Mulailah perlawan dimulai dari kantong-kantong ummat Islam yang itu adalah Madrasah atau Pesantren.
Tidak jarang para kolonialis langsung menteror pesantren sebagai sarang radikalis teroris yang melawan para kolonialis.
Tetapi Islam memberikan Solusi dengan semangat Da’wah dan Jihad nya menyebar ke seluruh penjuru Nusantara dengan cepat untuk melawan para kolonialis.
Semakin kencang juga tuduhan radikalis dan teroris Yang ditujukan kepada pusat-pusat pendidikan ummat Islam.
Hal tersebut berlangsung sampai memasuki masa Kemerdekaan dengan nama Indonesia.
Memasuki masa pemerintahan orde lama penerapan Islam dituduh penyebab perpecahan bahkan juga sebagai menghancurkan negara Pancasila dan separatis. Merangkul ummat Islam dengan cara mencampur-adukkan Islam dengan nasionalis dan komunis. Memeras ajaran Pancasila menjadi gotong royong. Tentu saja menyalahi Fitrah karena gotong royong tanpa dasar kepercayaan dapat menghilangkan orientasi hidup sebenarnya.
Memasuki era Odre Baru ummat Islam dipecah menjadi “Islam pancasilais” yang diterima dan “diangkat” penguasa dan Islam Kaffah yang dituduh radikal dan separatis Yange tentunya “diinjak”.
Memasuki era reformasi sempat terjadi suasana kondusif untuk ummat Islam melaksanakan ajaran agamanya dengan leluasa dan menetapkan sejumlah peraturan perundang-undangan Yang Syar’i dan menerapkan Syari’at Islam Secara lebih luas.
Namun memasuki masa kepempinan sekarang Jokowi ummat Islam yang ingin beragama dengan baik kembali disudutkan, diidentikan dengan radikalis teroris.
Kantong-kantong ummat Islam baik Masjid maupun Madrasah Pesanu seperti dituduh penyebar radikalisme dan terorisme. Program deradikalisasi pun diarahkan ke sana.
Padahal Sudah jelas bahwa Masjid dan Pesantren telah menjadi tempat penyemaian ajaran Pancasila yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jika ada yang tidak suka maka timbul Pertanyaan,
Kenapa penguasa seperti tidak suka dengan Syari’at Islam dan Islam Kaffah ?
Apakah ada kepentingan mereka yang terganggu ?
Atau ada ideologi yang terganggu dan tidak suka kepada Islam ?
Aysue tidak mau Islam berkembang ?
Atau tidak mau ummat Islam yang taat memimpin ?
Yang jelas fitnah radikal dan teroris itu program lama para pihak yang memusuhi Islam Kaffah.
Jika ummat Islam tidak mengokohkan Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq maka ummat akan kembali dijajah secara fisik. Sekarang saja secara ekonomi, politik dan pemerintahan ummat Islam sudah terpinggirkan, dikriminalisasi dan difitnah radikal, intoleran dan teroris.
Bergerak kuatkan Ukhuwwah Islamiyyah dan semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar agar tidak terjerumus lagi ke dalam kolonialisme oleh aktor baru.
Tolak Pemetaan Masjid
Tolak PemetaanPesantren
Tolak sebutan Radikal dan Teroris
Semoga kita semua dan mereka semua mendapatkan Hidayah dan Taufik ALLOH Subhanahu wa Ta’ala 🤲 Amin
Abdurrahman Anton Minardi
Lembaga Advokasi Ummat ANSHORULLAH
Leave a Reply