Categories

Hukum Internasional Jangan Hanya Ilusi

Anton Minardi
Advokat Lembaga Advokasi Umat ANSHORULLAH

Permasalahan Hukum Internasional kontempoper adalah Leadernya bukan Ummat Islam yang akan menerapkan Hukum Islam dalam tata hukum Internasional.

Seharusnya sistem Imaroh Islam yang memimpin dunia, dimana Sistem ini diakui telah berhasil mewujudkan keadilan dan kesejahteraan warga dunia. Misalnya selama berabad-abad zaman kepemimpinan Khilafah Turki Utsmaniyah hanya ada 4 perkara pidana sampai Imaroh Islam ini dihancurkan dari dalam. Begitupun Keadilan Islam tegak pada saat Khulafa’ Al Islam sebelumnya. Kehancuran umat ini dari dari dalam bukan dari luar.

Benar sumber Hukum Islam utama adalah Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Jikalau Islam yang memimpin dunia maka Tata Hukum Internasional dalam politik, ekonomi dan budaya tentulah akan sesuai dengan prinsip-prinsip Syari’ah Islam.

Karena bukan sistem Imaroh Islam yang memimpin saat ini maka selama tidak bertentangan dengan Hukum Islam kita anggap saja sebagai “Hilful Fudhul” seperti pada zaman Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam yaitu suatu sarana masyarakat yang berbeda Iman untuk menegakkan Keadilan dan Hak Asasi Manusia.

Penyerapan Hukum Islam pada Hukum Internasional sudah dikenal misalnya dalam Humanitarian Law, Law of Peace and War dan Diplomatic Law.
Hal tersebut dibenarkan oleh Huge the Grout yang dikenal sebagai bapak Hukum Internasional.

Sehingga jika Hukum Internasional yang menghasilkan “Law Making Treaties” atau “Treaty Contract” maka bisa saja diakui jika oleh kita Muslim selama tidak bertangan dengan Maqoshidus Syari’ah.

Begitu pun prinsip “Tegakkan Aturan atau Kesepakatan” atau “Pacta Sunservanda” adalah prinsip Keadilan Islam. Perang dan Damai harus melalui Pengumuman, Menjaga akhlaq dalam Perang apalagi dalam Damai. Menghormati para tawanan Perang dengan akhlaq mulia. Menerima Duta Besar dengan Hormat meskipun berbeda Iman, termasuk karpet merah yang digelar ketika tamu negara berkunjung merupakan warisan Hukum Islam.

Saatnya kebangkitan Islam. Persoalannya adalah Umat Islam tidak menjadi leader dunia, inilah saatnya Muslim menjadi “World’s Leaders” yang menentukan arah dunia bukan sebagai objek. Para Muslim Leaders harus menjadi bagian dari otoritas penegak Hukum Internasional agar tidak hanya menjadi objek penerapan hukum dan penipuan dari para penegak ilusi Hukum Internasional.

Kita harapkan bukan PBB (UNO) tapi umat Islam yang terhimpun dalam Imaroh Islam sedunia. Saat itulah Islam akan menjadi Rahmatan lil alamin. Amin.